FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ANDALAS
MATA KULIAH: HUKUM
BISNIS TAHUN 2016
WAKTU: 90 MENIT
SOAL!
1. Perusahaan dapat dibagi kedalam 2 bentuk yaitu perusahaan
perorangan dan badan usaha , badan usaha terbagi 2, yaitu berbadan hukum dan
tidak berbadan hukum.
a. Jelaskan perbedaan antara badan usaha berbadan hukum dan tidak
berbadan hukum disertai dengan contoh masing-masing!
b. Jelaskan persamaan dan perbedaan antara firmadan CV!
c. Jelaskan cara berdirinya sebuah PT?
2. Sebuah perusahaan wajib untuk mendaftarkan perusahaannya dan
mempunyai dokumen perusahaan.
a. Jelaskan mengapa sebuah perusahaan wajib untuk mendaftarkan
perusahaan dan apakah semua perusahaan wajib untuk didaftarkan?
b. Kemukakan tujuan pembuatan dokumen perusahaan dan apa saja
bentuki dokumen perusahaan tersebut?
c. Jelaskan tata cara pengalihan dokumen perusahaan kedalam bentuk
lain seperti micro film, CD dan sebaginya?
3. Seorang pengusaha dalam menjalankan perusahaan memerlukan
bantuan dari orang lain. Orang membantu pengusaha tersebut disebut sebagai
pembantu pengusaha.
a. Jelaskan perbedaan antara pembantu pengusaha didalam perusahaan
dengan pembantu pengusaha diluar perusahaan?
b. Kemukakan persamaan dan perbedaan antara makelar dengan
komisioner?
c. Jelaskan apa yang dimaksud dengan del credere dalam perjanjian
komisioner?
4. Salah satu tujuan dari persaingan usaha adalah untuk memberikan
perlindungan kepada konsumen.
a. Jelaskan perbedaan antara teori per se illegal dengan teori rule
of reason dan bagaimana penerapannya?
b. Kemukakan azaz dan tujuan dari perlindungan konsumen?
c. Jelaskan persamaan dan perbedaan antara konsumen akhir dan
konsumen antara?
5. Kepailitan adalah sitaan umum terhadap seluruh harta kekayaan
debitur pailit dimana pengurusannya dilakukan oleh kurator dan diawasi oleh
hakim pengawas
a. Jelaskan persyaratan dinyatakan pailit?
b. Kemukakan akibat hukum putusan pailit?
c. Jelaskan perbedaan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran
utang?